Penulis: Fery Fadly
Jakarta - Pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta Bank Indonesia (BI) tidak hanya berfokus pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga memperhatikan kepercayaan investor domestik, pada dasarnya menyoroti persoalan yang lebih fundamental daripada sekadar fluktuasi kurs.
Terlebih, stabilitas nilai tukar memang merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kesehatan perekonomian, namun keberlanjutan pertumbuhan ekonomi juga sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, serta prospek investasi di dalam negeri.
Dalam sejarah ekonomi, investor tidak pernah benar-benar pergi hanya karena mata uang melemah. Melainkan investor pergi ketika hukum kehilangan kepastian dan kebijakan berubah lebih cepat daripada kemampuan pelaku usaha menyesuaikan diri.
Investor akan pergi ketika biaya kepatuhan lebih tinggi daripada risiko ketidakpatuhan. Demikian pula, ketika kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan, kepastian hukum, dan iklim usaha mulai memudar, minat investasi akan menurun. Pada hakikatnya, uang memiliki karakter yang sangat sederhana yaitu tidak mengenal ideologi, tidak memiliki kewarganegaraan, dan tidak terikat oleh rasa nasionalisme.
Selain itu, uang akan selalu mencari tempat yang paling aman dan menjanjikan untuk bertumbuh. Oleh karena itu, ketika modal domestik mulai mengalir ke luar negeri, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah ‘mengapa mereka pergi?’ melainkan ‘apa yang membuat mereka tidak lagi merasa nyaman untuk tinggal?’.
Mencari Kepastian
Perlu digarisbawahi bahwa investor tidak mencari kesempurnaan, melainkan kepastian. Anggapan bahwa investor akan tetap bertahan selama peluang keuntungan masih besar tidak sepenuhnya tepat. Dalam praktiknya, investor cenderung lebih memilih tingkat keuntungan yang moderat namun dapat diprediksi dibandingkan keuntungan besar yang dibayangi ketidakpastian.
Namun yang sulit diperhitungkan adalah terkait ketidakpastian regulasi, perubahan kebijakan yang mendadak, multitafsir regulasi, lemahnya penegakan hukum, maupun sengketa yang tidak kunjung berakhir. Dalam dunia usaha, pajak adalah biaya.
Baca Juga: https://www.akp2i.or.id/berita/negara-dan-ekspor-menjaga-devisa-atau-ambil-alih-pasar
Akan tetapi, ketidakpastian adalah risiko dan pasar selalu menghukum risiko lebih keras daripada biaya. Oleh karena itu, masalah utama investasi sering kali bukan pada besarnya tarif atau ketatnya regulasi.
Masalahnya terletak pada apakah aturan tersebut dapat diprediksi dan diterapkan secara konsisten. Satir Sebuah Negeri: Ketika Kepastian Menjadi Barang Mewah Investor sebenarnya hanya membutuhkan tiga hal yaitu kepastian, kepastian, dan kepastian.
Sayangnya yang sering mereka terima adalah sosialisasi, harmonisasi, dan optimalisasi. Kemudian beberapa bulan setelahnya terbit aturan baru untuk menjelaskan aturan lama yang diterbitkan untuk memperjelas kebijakan sebelumnya. Akhirnya bukan hanya investor yang bingung. Pihak lainnya yang ikut merasakan imbas kebingungan adalah pelaku usaha, akademisi, dan konsultan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan pula instansi yang menerbitkan aturan pun harus mengadakan rapat untuk menjelaskan hasil rapat sebelumnya. Namun sebagaimana kata para filsuf adalah satir yang baik biasanya lahir dari kenyataan yang terlalu sering diabaikan.
Para Cendekiawan Telah Lama Mengingatkan
Lebih dari dua ribu tahun lalu, Confucius telah mengingatkan bahwa sebuah negara membutuhkan pangan, pertahanan, dan kepercayaan rakyat. Namun jika harus memilih, kepercayaan merupakan unsur terakhir yang tidak boleh hilang karena ketika kepercayaan hilang, maka legitimasi negara pun ikut melemah.
Pemikiran yang sama tecermin dalam karya Adam Smith. Di mana ia menekankan bahwa sistem ekonomi yang sehat harus dibangun di atas keadilan, kepastian, kemudahan, dan efisiensi.
Sedangkan filsuf hukum Gustav Radbruch mengingatkan bahwa hukum yang baik harus menyeimbangkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Maka, ketika salah satu unsur terlalu dominan, maka ketidakseimbangan akan muncul.
Di sisi lain, Friedrich Hayek juga menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak lahir dari semakin banyaknya intervensi negara, melainkan dari aturan yang stabil sehingga masyarakat dapat merencanakan masa depannya secara rasional.
Tidak hanya itu saja, Milton Friedman juga mengingatkan bahwa perlindungan hak milik dan kepastian hukum merupakan fondasi utama tumbuhnya investasi.
Terdapat hal menarik dari seluruh pemikiran diatas. Di mana, pemikiran-pemikiran tersebut bermuara pada satu kesimpulan yang sama yaitu kemakmuran tidak lahir dari ketakutan melainkan dari kepercayaan.
Pajak dan Hukum Tidak Boleh Jadi Sumber Kekhawatiran
Sudah kita ketahui bersama bahwa negara berhak memungut pajak. Bahkan, pajak merupakan instrumen utama pembangunan. Namun perlu diingat, negara juga memiliki kewajiban menjaga keseimbangan antara penerimaan dan keadilan. Dari perspektif investor, kewajiban pajak yang jelas dan terukur bukanlah persoalan. Permasalahan muncul ketika kepastian aturan bergeser menjadi ruang interpretasi yang beragam, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Ketika aturan tidak lagi menjadi pedoman yang pasti dan lebih banyak bergantung pada diskresi, sementara kepatuhan belum tentu memberikan perlindungan, maka kepastian hukum mulai kehilangan maknanya. Dalam situasi demikian, hukum tidak lagi berfungsi sebagai kompas yang memberi arah bagi dunia usaha, melainkan menjadi faktor yang sulit diprediksi. Dalam iklim seperti itu, investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya, terutama untuk investasi yang berorientasi jangka panjang.
Perlu diingat, negara yang sehat bukanlah negara yang paling banyak melakukan pemeriksaan. Bukan pula negara yang paling agresif mengejar penerimaan. Negara yang sehat adalah negara yang mampu menciptakan kepatuhan sukarela atau voluntary compliance melalui rasa percaya. Karena kepatuhan yang lahir dari ketakutan hanya bertahan sementara. Sedangkan kepatuhan yang lahir dari kepercayaan dapat bertahan lintas generasi.
Menjaga Rupiah Bukan Tugas Bank Indonesia Semata
Bank Indonesia memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas moneter. Pemerintah memiliki kebijakan fiskal untuk menggerakkan perekonomian. Sementara itu, regulator memiliki kewenangan untuk menyusun dan menerapkan berbagai aturan. Namun, tidak ada satu pun lembaga yang mampu mencetak kepercayaan sebagaimana mencetak uang atau menerbitkan regulasi.
Kepercayaan lahir dari konsistensi kebijakan, keadilan dalam penegakan aturan, kepastian hukum, serta birokrasi yang profesional dan dapat diandalkan. Kepercayaan juga tumbuh ketika negara memandang masyarakat dan pelaku usaha sebagai mitra pembangunan, bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan. Karena pada akhirnya nilai sebuah mata uang tidak hanya ditentukan besarnya cadangan devisa.
Selain itu, nilai mata uang juga ditentukan oleh keyakinan masyarakat terhadap masa depan negaranya. Selama bertahun-tahun, Indonesia telah membangun berbagai infrastruktur fisik, mulai dari jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, dan berbagai proyek strategis nasional. Semua itu penting, namun ada satu infrastruktur yang jauh lebih mahal dan lebih sulit dibangun yaitu infrastruktur kepercayaan. Infrastruktur kepercayaan dapat dibangun melalui beberapa cara berupa:
• Kepastian hukum yang konsisten.
• Sistem perpajakan yang adil dan dapat diprediksi.
• Penyelesaian sengketa yang independen dan cepat.
• Birokrasi yang melayani, bukan mencurigai.
• Regulasi yang stabil dan tidak berubah-ubah.
• Penegakan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.
Oleh karena itu, dapat digarisbawahi bahwa Investor tidak menanamkan modal pada beton semata, melainkan pada keyakinan dan kepercayaan.
Penutup
Jika benar investor domestik mulai mengalihkan asetnya ke luar negeri, maka penyebabnya tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan gejolak global, perang dagang, ataupun kondisi ekonomi dunia. Ada kemungkinan persoalan yang dihadapi justru berasal dari dalam negeri. Mungkin yang sedang mengalami depresiasi bukan hanya rupiah tapi juga dari sisi kepercayaan.
Sejarah juga telah mengajarkan satu pelajaran penting yaitu jika uang adalah darah perekonomian, maka kepercayaan adalah jantungnya. Ketika arus modal mulai keluar, yang perlu dievaluasi bukan hanya kondisi nilai tukar rupiah, melainkan juga tingkat kepercayaan terhadap iklim usaha, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan. Sebab, dalam banyak kasus, yang mengalami depresiasi bukan hanya mata uang, tetapi juga kepercayaan.
Sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama bagi stabilitas ekonomi. Jika uang adalah darah yang mengalir dalam perekonomian, maka kepercayaan adalah jantung yang menjaga alirannya tetap hidup. Ketika kepercayaan melemah, pergerakan modal, investasi, dan aktivitas ekonomi pada akhirnya akan ikut terpengaruh.
Sebuah negara mungkin masih dapat bertahan ketika modal mulai keluar. Namun tidak ada negara yang dapat bertahan lama ketika kepercayaan ikut meninggalkannya karena investor dapat hidup dengan pajak yang tinggi, regulasi yang ketat, biaya yang mahal. Akan tetapi investor tidak dapat hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan dan di situlah poin penting ujian terbesar sebuah negara dimulai: bukan hanya bagaimana menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga bagaimana mempertahankan kepercayaan yang menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan dan keberlanjutan investasi.
Tulisan ini merupakan pandangan dan analisis pribadi penulis. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak mewakili pandangan organisasi profesi, asosiasi, lembaga, instansi pemerintah, maupun pihak lain mana pun.