Lantik Pengurus Pusat Periode 2025-2030, AKP2I Tekankan Profesionalitas Konsultan Pajak

AKP2I, Jakarta – Bertempat di Klub Kelapa Gading, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) secara resmi mengumumkan dan melantik 61 orang dewan dan pengurus pusat periode 2025-2030. Dimana, pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh pada Sabtu (05/07).

Suherman Saleh menyampaikan bahwa dalam kepengurusan baru periode 2025-2030, AKP2I akan berupaya untuk meningkatkan kualitas konsultan pajak yang ada. Baik dari sisi asosiasi maupun peningkatan dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sesuai dengan permintaan dan keinginan Menteri Keuangan (Menkeu) agar konsultan pajak itu mempunyai kemampuan profesional. Sejak tahun 2015 hingga saat ini, profesionalitas dari konsultan pajak yang tergabung di AKP2I selalu kami tingkatkan,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, cara peningkatan adalah melakukan berbagai seminar maupun pendidikan khusus yang sifatnya case by case.

“Karena pada umumnya, masalah itu tidak merata. Sehingga, teman-teman yang memiliki masalah di bidang perpajakan bisa ditangani secara fungsional dan profesional. Dengan adanya hal tersebut, Alhamdulillah teman-teman di AKP2I memiliki kemampuan yang lebih baik lagi. Kedepan, hal tersebut akan ditingkatkan enjadi semacam kebijaksanaan. Dimana, yang selama ini hanya dilakukan oleh pusat, maka pengurus daerah juga diwajibkan untuk share ilmunya kepada pengurus cabang maupun anggota pengurus di daerah masing-masing,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya kepengurusan baru dapat meningkatkan prosionalismenya dalam mengemban tugas di AKP2I.

“Konsultan pajak bukan hanya memiliki pengetahuan tentang siapa konsultan pajak, tapi yang paling penting adalah bagaimana ia bisa menguasai komunikasi 3 arah. Pertama, sesama konsultan pajak. Kedua, dengan DIrektorat Jenderal Pajak (DJP). Ketiga, dengan Wajib Pajak. Dengan komunikasi 3 arah tersebut, hal-hal yang menjadi masalah di perpajakan dapat diatasi secara bersama-sama,” imbuhnya.

Mewakili Dirjen Pajak Bimo WIjayanto, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia DJP Faisal Artjan mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus AKP2I periode 2025-2030 sembari memberikan info terkini seputar perpajakan.

“Mudah-mudahan pengurus baru dapat membawa AKP2I lebih maju lagi serta bermanfaat bagi DJP dan Indonesia,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Erawati. Menurutnya, hari ini bukan hanya acara pelantikan semata, tapi juga menjadi momen strategis untuk memperkuat komitmen dalam membangun profesi konsultan pajak yang kompeten, berintegritas, relevan, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Konsultan pajak berperan bukan hanya sebagai pelayan klien, tapi juga menjadi kepercayaan masyarakat, serta mitra aktif pemerintah dalam pembangunan bangsa. Pelantikan hari ini bukan hanya mengukuhkan formal, tapi juga bentuk pembaharuan mandat dan komitmen,” kata Erawati.

Tugas pengurus baru bukan sekadar mengelola organisasi, tapi me-maintain arah pengembangan profesi agar tetap berkontibutif, dan kredibel. Saya percaya dengan semangat kolaborasi, komitmen menjaga integritas dan kesungguhan membina anggota, pengurus baru akan mampu membawa AKP2I lebih maju.

“Tidak hanya sebagai wadah profesi, tapi juga sebagai institusi strategis dalam mendukung agenda reformasi perpajakan nasional,” sambungnya.

Adapun, berikut adalah susunan lengkap Pengurus Pusat AKP2I Periode 2025–2030: