Jakarta, 14 April 2026 — Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) menghadiri undangan dari Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Menuju Pelaporan Tahunan Konsultan Pajak yang Tertib dan Terintegrasi”. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Salamun Alfian Tjakradiwirja, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, serta diikuti secara daring oleh ribuan konsultan pajak dari 4 asosiasi (IKPI, AKP2I, PERKOPPI, P3KPI).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai konsep Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Konsultan Pajak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan integrasi pelaporan di kalangan profesi konsultan pajak.

Dari AKP2I, hadir sebagai perwakilan antara lain Aceng Nurul Alam (Sekretaris I AKP2I Pusat), Rudi Feri Hendra (Kepala Divisi Pembinaan Anggota dan Profesi), Herry Hermawan (anggota Divisi Pembinaan Anggota dan Profesi), serta Trio Ferdyanto (anggota Divisi PPL, Sertifikasi, dan Uji Kompetensi).
Sementara itu, dari pihak penyelenggara, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Ibu Dr. Erawati beserta jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari asosiasi konsultan pajak lainnya, yaitu IKPI, PERKOPPI, dan P3KPI.
Partisipasi aktif dari berbagai asosiasi, baik secara luring maupun daring dengan jumlah peserta mencapai ribuan orang, menunjukkan tingginya perhatian dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pelaporan tahunan konsultan pajak yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) berharap seluruh konsultan pajak di Indonesia dapat memahami secara lebih komprehensif arah kebijakan serta mekanisme pelaporan yang akan diterapkan ke depan, sehingga mampu mendukung peningkatan profesionalisme dan kepatuhan dalam menjalankan praktik jasa perpajakan.